Profil
BUMDes Tirta Mekar Desa Cipamekar - SumedangTentang Kami
BUmdes Tirta Mekar Desa Cipamekar didirikan pada tanggal 8 Agustus 2008 sebagai bagian dari upaya Pemerintah Desa Cipamekar untuk memanfaatkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tanggal 15 Desember 2021, BUMDes Tirta Mekar resmi berbadan hukum dengan nomor
AHU-00428.AH.01.33.TAHUN 2021
NIB : 1507230159273
VISI
Menjadi BUMDes yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam mendorong kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Desa Cipamekar
MISI
- Mengoptimalkan potensi sumber daya lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
- Meningkatkan kualitas layanan dan produk melalui inovasi dan penggunaan teknologi.
- Menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pihak untuk pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Mendorong partisipasiaktif masyarakat dalam setiap kegiatan dan program BUMDes
Unit Usaha
Untuk mendukung Visi dan Misi BUMDes Tirta Mekar 2021, Kami telah mengembangkan beberapa usaha. Selain unit usaha yang telah ada, yaitu Pengelolaan Air Bersih dan Pariwisata , pada tahun 2021 kami membentuk Unit Usaha Teknologi dan Informasi, Jasa Penyewaan Alat Bangunan dan Penataan Lingkungan, serta Unit Usaha Agen Pegadaian. Selaras dengan program nasional tahun 2025 mengenai pemanfaatan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan nabati dan hewani, maka kami membentuk Unit Usaha Ketahanan Pangan.
Unit Usaha
Pengelolaan Air Bersih
Unit Usaha
Pariwisata
Unit Usaha
Teknologi Informasi
Unit Usaha
Penyewaan Alat
Unit Usaha
Agen Pegadaian
Unit Usaha
Ketahanan Pangan
Kerjasama
Pernyertaan Modal BUMDes Tirta Mekar
Penyertaan Modal Tahun 2020
Unit Usaha Perdagangan Rp45.000.000,-
Unit Usaha Teknologi Informasi Rp40.000.000,-
Unit Usaha PPOB Rp15.000.000,-
Penyertaan Modal Tahun 2022
Penataan Lahan Pasar Desa Rp35.000.000,-
Penyertaan Modal Tahun 2023
Unit Usaha Pengelolaan Air Bersih Rp55.000.000,-
Unit Usaha KanGen Water Rp45.000.000,-
Penyertaan Modal Tahun 2024
Unit Usaha Penyewaan Alat Rp20.000.000,-
Kontribusi PADes BUMDes Tirta Mekar
Kontribusi PADes Tahun 2020
Rp20.000.000,-
Kontribusi PADes Tahun 2021
Rp4.000.000,-
Kontribusi PADes Tahun 2022
Rp12.000.000,-
Kontribusi PADes Tahun 2023
Rp13.500.000,-
Kontribusi PADes Tahun 2024
Rp13.300.000,-
Pelaksana Operasional
Informasi Kontak
Jl. Desa Cipamekar RT 001/RW 004, Dusun Sirah Cipelang, Desa Cipamekar, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang - Jawa Barat, 45391
Navigasi Unit Usaha
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apa saja objek wisata yang dikelola oleh BUMDes Tirta Mekar?
Saat ini kami mengelola objek wisata Mata Air Kabuyutan Sirah Cipelang dan Agro Wisata Bukit Buleneng. Namun, kami akan terus mengeksplorasi potensi wisata edukasi pertanian dan budaya lain yang ada di Desa Cipamekar
Kapan waktu operasional wisata Sirah Cipelang?
Kami buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Waktu terbaik untuk berkunjung adalah pagi hari saat udara masih sangat segar.
Apakah air di Sirah Cipelang aman untuk berenang?
Sangat aman, karena berasal langsung dari mata air pegunungan yang jernih dan segar. Kami mengimbau pengunjung untuk tetap menjaga kebersihan kolam dengan tidak menggunakan sabun atau sampo langsung di area mata air demi menjaga ekosistem.